Lesti Kejora kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi, atas laporan Rizky Billar terhadap pemilik akun media sosial diduga haters di Polda Metro Jaya.
Diketahui Rizky Billar sudah melakukan pelaporan sejak 27 Juli 2021 lalu atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Pemeriksaan saksi dilakukan setelah polisi mengumpulkan beberapa bukti berupa tangkap layar unggahan akun Instagram haters tersebut.
"Ada beberapa barang bukti. Yang bersangkutan, pelapor sudah kita lakukan pemeriksaan, karena ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (8/10/2021).
"Kemudian ada saksi, di sini saudari L dan saudara AR dengan membawa bukti bukti screenshot akun tersebut," lanjutnya.
Sayangnya polisi masih kesulitan untuk mengembangkan kasus tersebut karena akun Instagramnya sudah tidak aktif.
Polisi terus berusaha mencari pemilik akun tersebut menggunakan jejak digital yang masih bisa didapatkan.
"Penyelidik masih melakukan pendalaman karena yang terlapornya adalah akun. Memang ada sedikit terkendala karena akun ini sudah mati," ujar Yusri.
"Tapi, kita terus melakukan profailinh terhadap akun tersebut. Mudah-mudahan sesegera mungkin kita bisa mengetahui siapa pemilik akun tersebut," jelasnya. (redaksi)