POJOKNEGERI.COM - Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais, membuat publik hempar karena dikabarkan telah ditolak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya datang ke KPK, Senin (21/8/2023), guna menanyakan kelanjutan laporan terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Rizal menyatakan awalnya mereka meminta bisa bertemu dengan pimpinan KPK untuk menjelaskan soal laporan tersebut.
Namun, permintaan tersebut ditolak.
Bahkan, menurut Rizal, pimpinan KPK tidak punya nyali dan ketakutan, karena tidak berani menemui keduanya.
Rizal menyatakan, pihaknya bermaksud mempertanyakan proses laporan dugaan korupsi dengan terlapor dua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Laporan tersebut dibuat oleh dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun, pada Januari 2022.
"Tapi niat baik kami dan harapan baik kami ternyata disambut dengan negatif. Disambut dengan arogansi, kesombongan birokrasi. Kami jadi tau sebenarnya KPK ini enggak berani ngadepin yang kuat. Itulah kenapa tahun yang lalu dateng kesini minta supaya dituntaskan kasus pengaduan KKN dari Gibran dan Kaesang, keluarga Jokowi," ucap Rizal Ramli.