Untuk itu, usulan revisi Perda perlindungan anak sendiri telah diajukan pada tahun 2020, namun pada tahun 2021 revisi tersebut belum sempat dibahas.
Revisi Perda perlindungan anak telah masuk dalam program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022 yang rencana nya agar bisa segera disahkan.
"Sampai saat ini kita belum bahas, nanti harus dibentuk pansus, kalau sudah ada pansus kita segera kerja," katanya.