POJOKNEGERI.COM, BERAU - Kasus pencurian alias pembobolan mini market di Berau, Kalimantan Timur belakangan kembali marak terjadi. Dalam rentang waktu tak sampai sebulan, diketahui ada tiga mini market yang dibobol pelaku pencurian.
Dari penyelidikan petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat menjelang akhir Juni 2024 kemarin. Saat diamankan, pelaku diketahui bernama GS. Meski usianya masih 24 tahun, namun pelaku sudah menyandang status residivis.
“Berkat penyelidikan anggota di lapangan kasus penjarahan tiga toko akhirnya berhasil diungkap,” ucap Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika, Senin (1/7/2024).
Aksi residivis GS itu diketahui berhasil mencuri 33 slop rokok berbagai merek dan uang tunai hingga Rp 2,5 juta. GS pun diamankan polisi di Jalan Silo, Kelurahan Teluk Bayur.
“Ketiga tempat kejadian perkara yang dijarah lelaki berusia 24 tahun itu, kali pertama di toko ‘My Baby’ pada 5 Mei 2024 lalu,” ucapnya.
Toko kedua di Alfamidi daerah Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, pada 27 Mei lalu.
“Ketiga terjadi pada 8 Juni 2024, GS menambah aksi pencuriannya di Alfamidi Kelurahan Tanjung Redeb. Sekarang tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol Komank.
Selain menangkap tersangka, jajaran Satreskrim Polres Berau juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan slop rokok berbagai merek