POJOKNEGERI.COM - Perombakan kabinet oleh Presiden Jokowi pada Rabu (15/6/2022) siang, tak terkait dengan upaya untuk menyelesaikan sejumlah persoalan pelik yang dihadapi rakyat.
Perombakan kabinet itu kental dengan politik transaksional antara Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dengan elit dan partai politik tertentu yang telah mendukung pemerintahannya.
Demikian sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers yang diterima tim redaksi dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Kamis (16/6/2022).
Disebutkan bahwa perombakan kabinet itu juga tampak diarahkan hanya untuk mengamankan sejumlah kepentingan rezim Jokowi dan segelintir elit-pebisnis lingkarannya, salah satunya terkait mega proyek Ibukota Negara (IKN).
Hal ini disampaikan bisa terlihat dari pernyataan mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang telah dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Sofyan Djalil.
"Usai dilantik oleh Jokowi, Hadi dengan gamblang menjelaskan jika salah satu agenda prioritasnya adalah terkait pembebasan lahan untuk pembangunan IKN, sebagaimana arahan Presiden Jokowi," ujar Pradarma Rupang, Dinamisator Jatam Kaltim.
"Pernyataan Menteri Hadi, apalagi dengan latar belakang militer, menjadi ancaman baru bagi masyarakat di sekitar kawasan IKN yang, sejak Jokowi mengumumkan pemindahan IKN pada Agustus 2019 lalu, suaranya tak pernah didengar, diabaikan," lanjutnya lagi.
Apalagi, kata Rupang kemudian, jauh sebelum Jokowi mengumumkan pemindahan IKN, tanah milik warga di Kelurahan Pemaluan, Telemow, Maridan, dan Kelurahan Sepaku telah diserobot oleh PT ITCI Hutani Manunggal. Hingga kini, lahan-lahan tersebut belum dikembalikan kepada masyarakat adat setempat.
Bahkan, di konsesi IKN seluas 256 ribu hektar itu, sebanyak 41% merupakan tanah yang telah lama dikuasai warga, namun pemerintah tidak melayani proses sertifikasi hak milik yang diajukan warga selama ini.
Ironisnya, sejumlah lahan dan rumah milik warga setempat justru telah dipatok secara sepihak untuk pembangunan kawasan IKN oleh pemerintah, tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari warga.
"Sehingga agenda prioritas Menteri Hadi untuk membebaskan lahan di kawasan IKN itu jelas menambah ancaman bagi warga lokal. Mengingat, warga tengah menuntut pemerintah untuk status tanahnya diakui, bukan dibebaskan, apalagi dipindah-paksakan," ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)