“Kami sudah melakukan pendataan Regsosek pada Bupati dan Sekda Kukar dan selanjutnya nanti akan berlanjut pada Wakil Bupati Kukar. Ini merupakan bagian dari prosedur yang harus kami lakukan yaitu pendampingan bagi petugas,” katanya.
Ia menjelaskan petugas Regsosek mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat.
Tujuannya adalah sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.
Disampaikannya, Regsosek memiliki latar belakang sebagai upaya perubahan untuk reformasi program perlindungan sosial.
Program tersebut diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Data yang diperoleh nanti akan diolah dan diserahkan pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dijadikan data dasar, data terpadu dalam berbagai program perlindungan social.