POJOKNEGERI.COM - Kamis (9/6/2022), Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan Komisi II DPRD Samarinda.
RDP itu digelar bersama dengan sejumlah warga dari Kecamatan Sungai Pinang, Perwakilan PDAM dan PLN Samarinda.
Pertemuan digelar di ruang rapat paripurna, dipimpin Laila Fatihah dan sejumlah anggota Komisi II DPRD Samarinda lainnya.
Sejumlah warga yang hadir mengeluhkan wilayah mereka yang belum mendapatkan distribusi air bersih PDAM dan aliran listrik PLN untuk penerangan jalan.
Sementara menurut Ali, Direktur teknik PDAM Samarinda pihaknya belum menerima permintaan secara resmi dari warga.
Namun PDAM berjanji akan menuntaskan persoalan keperluan air bersih warga.
"Sampai hari ini belum ada permohonan pendaftaran dari warga tapi tidak masalah nanti akan didata ulang dan meninjau kembali berapa meter pipa yang dibutuhkan dan selanjutnya dari warga bisa langsung berkomunikasi dgn pihak PDAM," kata Ali.