Lebih jauh dijelaskan Herry, selain pemilik tempat penginapan yang tak memiliki izin lengkap, Satpol PP Samarinda juga akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua muda-mudi yang terjaring razia petugas.
"Kita pasti akan memanggil orang tua yang bersangkutan untuk fungsi pembinaan agar para remaja tidak mengulang lagi. Selain itu kami juga akan membuatkan surat pernyataan dan kalau yang bersangkutan tertangkap lagi akan kami proses lebih lanjut," tegasnya.
Turut menambahkan, Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda, H Ismail menekankan bahwa kegiatan serupa kedepannya akan terus dilakukan petugas.
Ini kita akan terus lakukan rutinitas razia apalagi dekat dengan bulan puasa yang mana nanti kita akan menyasar seluruh tempat di Samarinda," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)