POJOKNEGERI.COM - Pada Jumat, (4/3/2022) malam Satpol PP Kota Samarinda menjaring belasan pasangan bukan suami istri di tiga lokasi penginapan di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dalam razia itu, pasangan yang terjaring didapati petugas berada di dalam satu kamar hotel dan guest house.
Setelah diperiksa identitas masing-masing pengunjung, para pengunjung guest house dan hotel tersebut tidak dapat membuktikan status sebagai pasangan suami istri.
Usai dilakukan pemeriksaan di masing-masing kamar, petugas tidak mendapati barang-barang berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Samarinda, H Ismail mengatakan, usai didata para pasangan bukan suami istri tersebut akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.