POJOKNEGERI.COM - Dengan adanya Perda Kepemudaan, diharapkan dapat lahir generasi muda yang berkualitas untuk pembangunan Kaltim dan Indonesia.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kaltim telah menerima Rancangan Perda (Raperda) Kepemudaan Kaltim, dan diusulkan menjadi Perda, melalui rapat Paripurna Selasa (1/11/2022).
DPRD Kaltim mendorong Raperda Kepemudaan bisa segera ditetapkan menjadi Perda, keberadaan Perda ini diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kaltim yang kini masih di peringkat lima nasional.
"Tujuan dari dibentuknya perda ini adalah untuk mengakomodir kepentingan para pemuda, sehingga ke depan kualitas hidup pemuda Kaltim meningkat. Secara otomatis tingkat IPP-nya juga akan ikut naik," kata Ismail, Ketua Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Kaltim.
Ismail mengatakan, perjalanan Raperda Kepemudaan telah melakukan berbagai tahapan, salah satunya uji publik oleh pansus.
"Pemuda berkualitas menjadi target pembangunan, sedangkan untuk peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan harus didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana yang memadai," paparnya.
(Advetorial)