Selain itu, pertemuan juga membahas rangkaian acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI pada tahun ini. Presiden menyampaikan bahwa sidang-sidang terkait peringatan tersebut akan digelar seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa sidang-sidang dalam Peringatan Kemerdekaan HUT RI agar tetap seperti tahun-tahun yang lalu, yaitu Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa tata upacara militer Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan peserta terbatas. Pada saat yang sama, akan diselenggarakan juga upacara di Istana Merdeka, Jakarta.
“Perihal undangan pimpinan MPR RI kepada Bapak Presiden untuk hadir pada Peringatan Hari Konstitusi pada tanggal 18 Agustus 2024 malam di Jakarta, Presiden menyatakan akan mengatur waktu untuk bisa hadir,” pungkasnya.
(*)