Dia menilai hal itu menjadi modal besar bagi KPU untuk melakukan digitalisasi pemilu.
"Semuanya sudah kita sediakan, maka dari sisi upstream ICT infrastructure seharusnya sudah mampu mendukung electronic pemilu atau internet voting, tinggal kemauan politik," kata Johnny dalam rapat virtual, Selasa (22/3/2022).
Sebelumnya, KPU menggagas penerapan teknologi informasi untuk Pemilu 2024.
Mereka memilih rekapitulasi elektronik dibanding dengan pemungutan suara elektronik.
Sistem tersebut telah diuji coba pada Pilkada Serentak 2020 dengan aplikasi bernama Sirekap.
Dengan aplikasi itu, petugas TPS hanya perlu memindai hasil rekapitulasi di TPS masing-masing.