Sabtu, 18 Januari 2025

Rakit Bom Ikan di Dalam Botol, Pria di Bontang Ditangkap Polisi

Senin, 20 Februari 2023 17:21

DIAMANKAN - SH saat diamankan jajaran Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltim dengan barang bukti kepemilikan 10 botol bom ikan. (IST)

POJOKNEGERI.COM -  Karena terbukti memiliki dan menyimpan bahan peledak jenis bom ikan, seorang pria berinisial SH (43) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa harus berhadapan dengan petugas kepolisian, Jumat (17/2/2023) kemarin.

Dijelaskan Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Donny Adityawarman bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Hal itu pun lantas segera ditindaklanjuti Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltim dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Walhasil, dari pantauan di lapangan petugas mendapati SH dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Personel Polairud lantas pembuntutan terhadap pelaku SH yang menuju ke arah pondok di atas perairan Kota Bontang,” ujarnya, Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut Donny Adityawarman menjelaskan, sesampainya di TKP, personel melakukan pemeriksaan terhadap rumah di atas laut dan menemukan bom ikan yang sudah dirakit di dalam botol.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan