Anies ingin agar pekerjaan bisa sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Kami instruksikan kepada pimpinan OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor yang membuat dan memperbaiki sumur resapan," kata Anies Baswedan, Senin (6/12/2021).
Proses pengawasan secara ketat diminta bisa dilakukan. Kontraktor pengerjaan sumur resapan juga dirasa perlu untuk menginformasikan secara transparan kepada publik agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan sumur resapan yang sedang dikerjakan maupun yang sudah selesai.
"Poinnya adalah agar sumur resapan berfungsi dengan optimal dalam mengatasi genangan air banjir, serta tidak membahayakan masyarakat umum pengguna jalan," kata Anies.
"Kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan yakni pekerjaan kontraktor yang menyimpang," katanya.
(redaksi)