Penjaringan capres lewat Rembuk Rakyat dilakukan secara daring. Sejak dibuka Februari lalu, sedikitnya ada sembilan nama yang masuk bursa capres dari PSI.
Mereka yakni, Emil Dardak, Erick Thohir, Ganjar Pranowo, Mahfud MD, Andika Perkasa, Ridwan Kamil, Tito Karnavian, Najwa Shihab, hingga Sri Mulyani Indrawati.
PSI saat ini tak punya kursi di parlemen. Artinya mereka tidak bisa mencalonkan pasangan capres-cawapres. Pasangan yang diusung harus mendapat dukungan 20 persen suara di parlemen atau 25 persen perolehan suara nasional.
Sebagai informasi, PSI tak memiliki kekuatan formal untuk mengusung calon peserta Pilpres 2024. Pasalnya berdasarkan aturan dalam UU Pemilu yang mengharuskan syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), seorang capres harus harus diusung 25 persen suara sah nasional atau pemilik 20 persen kursi di DPR dari pemilu sebelumnya.
Sementara itu, PSI tak memiliki kursi di parlemen saat ini sehingga mereka terkendala oleh aturan presidential threshold tersebut. Sejauh ini, PSI hanya bisa sebagai partai pendukung yang merapat ke salah satu poros koalisi kelak untuk Pilpres 2024.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)