POJOKNEGERI.COM - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penyumbang produk domestik bruto (PDB) Nasional memiliki peran penting bagi pemulihan ekonomi Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah tantangan pandemi dan transformasi melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang juga tengah menyiapkan berbagai program untuk mendukung UMKM, seperti penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja, penjaminan kredit Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW).
"Saya sengaja mendiskusikan peluang memberi ruang fiskal atau anggaran yang dikerjasamakan dengan lembaga keuangan misalkan perbankan untuk memberi kredit kepada pedagang kecil dan UMKM dengan bunga yang sangat rendah," ungkap Wali Kota Andi Harun saat ditemui usai rapat bersama pihak OJK dan Bankaltimtara di Anjungan Karamumus, Selasa (5/7/2022).
Program ini juga, sebut wali kota merupakan langkah pemerintah dalam memberantas praktik rentenir yang kerap menyekik para pelaku usaha kecil di tengah kesulitan ekonomi.
"Jadi kita istilahkan program aksi melawan rentenir dan salah satu bentuknya adalah kita memberi fasilitas kredit dengan bunga maksimum 5 persen dengan kapasitas kredit tertentu. Rp 5 juta bisa tanpa agunan misalnya," terangnya.
Diketahui, menurut survei Badan Pusat Statistik tahun 2020, sekitar 69,02 persen UMKM mengalami kesulitan permodalan di saat pandemi Covid-19. Sementara, menurut Laporan Pengaduan ke KemenkopUKM per Oktober 2020, sebanyak 39,22 persen UMKM mengalami kendala sulitnya permodalan selama pandemi Covid-19.
Data tersebut menunjukkan bahwa bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang penting. Maka dari itu, pemerintah memberikan dukungan bagi UMKM dari sisi permodalan melalui program restrukturisasi kredit. Per 31 Juli 2021, tercatat terdapat lebih dari 3,59 juta UMKM di Indonesia telah memanfaatkan program ini dengan nilai sebesar Rp285,17 triliun.