Kementerian Perumahan Rakyat (PUPR) dengan mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19, serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah memulai upaya mitigasi terhadap COVID-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk kelompok berpenghasilan rendah melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash for Work (CFW).
Adapun kelurahan yang mendapat bantuan adalah Bantuas, Handil Bakti, Bukuan, Sungai Keledang, Baqa, Simpang Tiga, Sungai Pinang Luar, Air Putih, Dadi Mulya, dan Sempaja Selatan.
2. BPM REGULER
Merupakan kegiatan peningkatan kualitas infrastruktur pemukiman kumuh yang bersumber dari APBN melalui Loan Aggrement dengan World Bank. Kelurahan yang mendapat bantuan ini adalah Sidomulyo dan Sungai Dama.
3. BPM Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT).
Merupakan bagian dari Program KOTAKU yang mendapat dukungan pembiayaan dari Hibah Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia.
"KOTAKU-DFAT merupakan salah satu bentuk kolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas pemukiman kumuh di Samarinda pada Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Kelurahan yang mendapat bantuan yakni Karang Anyar, karang Asam Ilir, dan Sidodamai," ungkapnya.