Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2022 terkait pedoman teknis pelaksanaan, pada dasarnya terdapat empat indikator yang menjadi acuan penilaian dalam pelaksanaan Program Pro Bebaya.
“Pertama transparan, kedua partisipatif, ketiga akuntabel dan keempat berkelanjutan," urainya.
Ia mengatakan pembinaan probebaya ini agar bisa menggerakan masyarakat dengan melakukan rembuk antara warga dengan RT setempat.
(redaksi)