POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Gegara kesal melihat segerombolan remaja kebut-kebutan di dalam sebuah gang, pria di Samarinda, Kalimantan Timur bernama MF (37) nekat melakukan penganiayaan dan berujung masuk penjara.
Kejadian itu terjadi di Jalan Muso Salim, tepatnya di Gang 10, RT 014 pada Jumat (26/4/2024) kemarin.
Dijelaskan Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus kalau sebelum penganiayaan pelaku mulanya mendapati sejumlah remaja mengendarai motor dan diduga melakukan aksi kebut-kebutan di dalam gang kecil.
“Kemudian salah satu pengendara diduga menyerempet salah satu anak yang berada di dalam gang, kemudian pelaku menegur salah satu orang anak yang diduga menyerempet itu,” ucap Tri, Rabu (1/5/2024).
Salah satu remaja yang ditegur pelaku itu bernama MFA (16). Saat dituduh telah menyerempet salah satu anak di dalam gang, MFA berkilah kalau bukan dia yang melakukan hal tersebut.