Dalam rapat internal tersebut, pemerintah turut membahas perkembangan program food estate di empat wilayah. Pertama, berkaitan dengan yang ada di Kalimantan Tengah, Airlangga menyampaikan, targetnya bisa dikembangkan hingga mencapai 60 ribu hektare (ha).
Lebih rincinya, Airlangga menjelaskan pada 2020 cakupan lahan mencapai 30 ribu ha, 14 ribu ha bertambah di 2021, dan ekstensifikasi sebanyak 16 ribu ha.
"Terhadap food estate di Kalimantan Tengah Pak Presiden mengarahkan bahwa untuk pengembangan pembuatan saluran air dan pengolahan lahan itu akan ditugaskan Kementerian PUPR, jadi Kementerian Pertanian tinggal masuk pada lahan yang sudah siap," tambahnya.
Kemudian perkembangan food estate di Sumatera Utara realisasinya ditargetkan mencapai 22 ha. Saat ini yang sudah berkembang baru 7 ha. Perkembangan akan ditugaskan kepada Bupati setempat sesuai dengan arahan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Namun ini akan punya potensi lebih besar diperhitungkan kepada Kementan untuk melakukan intervensi daripada kegiatannya," jelasnya.
Kemudian perkembangan food estate Nusa Tenggara Timur (NTT), pertama di Kabupaten Belu yang disiapkan sebanyak 559 ha untuk komoditas jagung. Setelah itu di Kabupaten Sumba Tengah yang disiapkan seluas 10.000 ha.