Polres Berau Bongkar 9 Kasus Narkoba, Sita Hampir 3 Kg Sabu

POJOKNEGERI.COM — Polres Berau berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba di sepuluh lokasi berbeda dan menyita hampir 3 kilogram sabu.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi intensif yang berlangsung kurang dari tiga minggu, tepatnya sejak 20 November hingga 10 Desember 2025
Banyaknya kasus ini menegaskan bahwa Kabupaten Berau masih menjadi salah satu jalur strategis bagi jaringan narkoba internasional. Terutama yang memasok sabu dari Malaysia melalui jalur darat dan laut Kalimantan Utara.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, menyampaikan bahwa total barang bukti sabu yang disita mencapai 2.870,26 gram atau mendekati 3 kilogram. Dari operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 12 tersangka dari berbagai lokasi dan jaringan berbeda.
RS dan AS, Pembawa Sabu Terbanyak
Dua tersangka utama dalam pengungkapan kali ini adalah RS (49) dan AS (40). Penangkapan keduanya secara terpisah namun sama-sama membawa sabu dalam jumlah besar, masing-masing lebih dari 1 kilogram.
RS tertangkap dengan barang bukti 1.021 gram sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS tidak hanya bertindak sebagai bandar, tetapi juga kurir yang mengambil barang langsung dari wilayah Kalimantan Utara.
“Selama prosesnya, RS dikendalikan seseorang yang masih dalam pengejaran. Dia mengaku mengambil sabu dari Kaltara,” ujar Kapolres Ridho, Jumat (12/12/2025).
AS, yang juga tertangkap dengan barang bukti 1.020 gram sabu, diringkus di Kecamatan Sambaliung. Penangkapan keduanya memperlihatkan bahwa jaringan pasokan sabu yang masuk ke Berau tidak hanya besar, tetapi juga melibatkan aktor-aktor yang menyebarkannya ke berbagai titik.
Selain dua tersangka utama, polisi juga menangkap pelaku lain dari jaringan terpisah yang beroperasi di sejumlah kecamatan. Penangkapaj HN (26) dan AK (35) di Tanjung Redeb dengan 573 gram sabu. FS (27), FD (26), dan NA (25) turut diamankan di kawasan yang sama dengan barang bukti 3,77 gram.
Di Kecamatan Teluk Bayur, polisi menciduk PU (33) membawa 1,48 gram sabu. LE (32) juga tertangkap di Teluk Bayur dengan barang bukti mencapai 74,50 gram. Di Tanjung Redeb, SAW (28) membawa 1,52 gram, dan MA (29) dengan 16,99 gram sabu. Sementara KA (28) di tangkap dengan sabu seberat 158 gram.
Kapolres menegaskan bahwa para pelaku ini tidak berada dalam satu jaringan yang sama. Mereka beroperasi secara mandiri, tetapi semuanya menyasar Kabupaten Berau sebagai lokasi utama peredaran.
“Mereka ini bukan satu jaringan. Namun masing-masing beroperasi dan mengedarkan sabu di Kabupaten Berau,” jelas Kapolres Ridho.
Sabu Diduga dari Tawau, Malaysia
Berdasarkan hasil penyelidikan, seluruh sabu yang sudah tersita memiliki sumber yang sama, Kalimantan Utara, dengan dugaan kuat berasal dari Tawau, Malaysia.
Penyelundupan barang haram tersebut melalui jalur Malinau – Tarakan – Bulungan – Berau, sebuah rute yang telah lama menjadi perhatian aparat karena menjadi lintasan favorit penyelundupan narkoba internasional.
“Pemilik utama barang haram itu berada di Malaysia dan sudah masuk dalam target pengejaran,” tegas Kapolres.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa jaringan yang bekerja di Berau hanyalah kaki tangan dari sindikat yang lebih besar dan terorganisir.
Kapolres Ridho secara tegas menyatakan bahwa Berau kini menjadi salah satu wilayah yang rawan menjadi jalur perlintasan sabu internasional.
“Berau ini merupakan jalur emas yang menjadi sasaran utama peredaran sabu internasional,” ujarnya.
Polda dan Polres setempat pun terus meningkatkan operasi intelijen, patroli, serta penguatan kerja sama lintas daerah untuk membatasi ruang gerak para pelaku.
Dengan rangkaian keberhasilan pengungkapan ini, Polres Berau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba.
“Kami tak akan memberi toleransi kepada pelaku peredaran narkoba,” tegas Kapolres Ridho.
Ia juga memastikan jajarannya akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur-jalur perbatasan yang kerap jaringan internasional manfaatkan untuk memasok sabu ke wilayah Kaltim dan sekitarnya.
Operasi besar yang berhasil mengungkap hampir 3 kilogram sabu dan menangkap 12 tersangka ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa Polres Berau memprioritaskan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
(tim redaksi)
