POJOKNEGERI.COM - Update kasus Siskaeee.
Pihak kepolisian dari DI Yogyakarta sita hard disk berisi foto dan video dari Siskaeee.
Total ukuran file yang disita polisi itu mencapai 600 gigabyte.
Selain menyita hard disk, polisi juga amankan handphone.
Hanphone itu digunakan untuk menyimpan sekitar 2 ribuan file foto dan 3 ribuan video.
Kapasitanya 150 gigabyte.
Diketahui, Siskaee sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah dirinya membuat video vulgar di Yogyakarta International Airport.
Atas perbuatannya Siskaeee dijerat dengan Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Ia terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.