POJOKNEGERI.COM - DPRD Kaltim angkat bicara mengenai kebijakan pemerintah melarang thrifting atau penjualan baju bekas impor.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menilai kebijakan itu tidak hanya dapat dilihat dari satu sisi saja melainkan banyak pertimbangan yang bisa saja berkembang.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebutkan ada dua motif yang dapat menjadi latar belakang mengapa hal itu mengundang komentar.
Pertama upaya yang dilakukan termasuk mendukung produk dalam negeri, namun pandangan lain justru terbesit larangan tersebut tak ditemukan letak kesalahannya.
"Dari sisi ekonomi itu dalam bentuk perlindungan terhadap produk dalam negeri. Disatu sisi tapi menurut saya kira perlu kaji. Kalau dari sisi bisnis memang kemudian dilarang di mana salahnya kan gitu poinnya," ucap Nidya, Jumat (24/3/2023).