POJOKNEGERI.COM - Impor KRL bekas menuai polemik, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) pun angkat bicara mengenai pembelian tersebut.
Direktur Utama PT KAI (Persero), Didiek Hartantyo mengungkapkan, salah satu alasan kebutuhan impor KRL bekas oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Didiek Hartantyo menyampaikan hal tersebut di hadapan anggota Komisi VI DPR RI, saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (27/3/2023).
Didiek mengatakan kemampuan PT KCI untuk membeli KRL baru sangat terbatas lantaran keuntungan PT KCI hanya dipatok 10 persen saja akibat adanya public service obligation (PSO).
Untuk pengadaan 16 trainset kereta baru melalui PT INKA saja, PT KCI setidaknya membutuhkan modal dari PT KAI sekitar Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun dan sisanya dengan utang.
"Kemampuan KCI untuk membeli kereta baru itu sangat terbatas," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Dia menjelaskan, harga 1 KRL baru sebesar Rp 20 miliar sehingga 1 trainset KRL baru mencapai Rp 200 miliar.