Puluhan kilo barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air mendidih yang telah dicampur dengan cairan kimia kemudian dibuang ketoilet.
"Pada proses pemusnahan tersebut juga turut disaksikan oleh ketiga tersangka jaringan internasional yang telah bertransaksi sebanyak 6 kali," tambahnya.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial S warga Samarinda, P dan Y warga Malaysia, mereka ditangkap pada Maret 2024 lalu.
(tim redaksi)