Sabtu, 18 Januari 2025

Hukum

Polda Kaltara Bekuk 19 Pelaku dalam 13 Kasus TPPO, 12 Orang Masih DPO

Senin, 6 Mei 2024 20:35

Ditreskrimum Polda Kaltara saat merilis kasus ungkapan TPPO yang mengamankan 19 pelaku dan 12 lainnya masih dalam buruan. (IST)

POJOKNEGERI.COM ,BULUNGAN - Sepanjang Januari hingga April 2024 kemarin, jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari 13 kasus itu, Direktur Ditreskrimum Polda Kaltara Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi menyebut kalau jajarannya berhasil mengamankan 19 pelaku, dan 12 lainnya masih dalam buruan alias DPO.

"Dari 13 perkara yang kita tangani 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan menetapkan 12 orang sebagai DPO," ucap Kombes Taufik, Senin (6/4/2024).

Dirincinya, kalau pengungkapan terakhir dilakukan di kawasan Pelabuhan Tunon Taka dan Pangkalan Batu, Nunukan pada 22 dan 26 April, kemarin.

"Dari dua kasus terakhir kami amankan dua tersangka berinisial AA dan YM dengan total korban 28 orang," jelasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan