POJOKNEGERI.COM, NUNUKAN -- Seorang petani rumput laut bernama HN (23) di Nunukan, Kalimantan Utara terpaksa harus berhadapan dengan aparat kepolisian.
Bagaimana tidak, HN ketahuan melakukan penyalahgunaan narkoba. Akibatnya HN diamankan Polres Nunukan pada Minggu (10/3/2024) kemarin.
Pelaku diamankan saat berada dikediamannya di Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat dengan barang bukti 0,71 gram narkotika jenis sabu.
Kepada polisi HN mengaku nekat mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina kerja.
“Pelaku ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat di rumah pelaku. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang langsung dikembangkan anggota di lapangam,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati, Selasa (12/3/2024).
Diungkapkannya, saat itu, pelaku diamankan saat ia tengah asik duduk-duduk di depan rumahnya. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan satu bungkus plastik kecil transparan diduga sabu yang disimpan di dalam dompet warna hitam merk Volcom yang disimpan didalam kantong celana yang saat itu digunakan pelaku.