Orang nomor satu di Kota Tepian ini mengatakan bahwa arahan dari Pemerintah Pusat melalui kemendagri,rancangan awal RPJPD harus diselesaikan paling lambat di bulan Desember.
Ia berharap agar para tim penyusun Rancangan Awal RPJPD ini dapat melaksanakan tahapan-tahapannya sesuai dengan timeline yang sudah direncanakan.
”Pihak eksekutif khususnya Bappedalitbang agar mampu memenuhi tahapan penyusunan Rancangan Awal RPJPD ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mampu melakukan rumusan-rumusan dan analisis perencanaan yang tajam serta akuntabel, guna menghasilkan produk perencanaan yang baik dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(Redaksi)