Minggu, 19 Januari 2025

Pertamini Masih Menjamur di Kota Samarinda, Pemkot Siapkan Regulasi yang Lebih Tegas

Sabtu, 18 Mei 2024 11:33

Pemkot Samarinda gelar rapat untuk membahas regulasi mengenai operasional Pertamini (IST)

Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun juga menegaskan bahwa sosialisasi akan menjadi kunci penting dalam implementasi regulasi ini.

"Agar para pelaku usaha bisa memahami dengan baik setelah tersosialisasikan keputusan-keputusan kepala daerah atau yang akan ditingkatkan menjadi peraturan kepala daerah atau perwali," jelasnya.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelaku usaha mengenai aturan baru yang akan diberlakukan diharapkan para pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan regulasi yang ada, demi menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib dan teratur.

Keberadaan Pertamini di Samarinda memang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kota pertamini, yang dikenal sebagai pom bensin mini, telah menjamur di berbagai sudut kota sebagai alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan bahan bakar dengan cepat dan mudah. Namun, keberadaannya juga menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari aspek keselamatan hingga legalitas.

Dalam rapat tersebut, Andi Harun menyatakan bahwa draft regulasi sudah mulai lebih mengerucut. Artinya, arah kebijakan sudah lebih jelas dan terfokus.

"Nah, sudah agak mulai lebih mengerucut, agar teman-teman pelaku usaha karena surat edaran itu akan kita tujukan ke pelaku usaha," ujarnya.

Andi Harun menekankan pentingnya sosialisasi untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan