POJOKNEGERI.COM - Pertamina diminta agar seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Kota Samarinda menambah jam operasional sampai 24 jam.
Hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menertibkan seluruh pertamini yang dinilai tidak memiliki izin resmi.
Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.
Pasalnya, selama ini, kata Subandi, masyarakat kesulitan menemukan SPBU yang beroperasi selama 24 jam.
Padahal kebutuhan masyarakat terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak ada batasan waktunya, bahkan masyarakat mencari BBM hingga dini hari.
"Selama ini 'kan SPBU buka dari pukul 07.00 WITA sampai 22.00 WITA saja. Agak sulit masyarakat menemukan SPBU yang buka 24 jam, apalagi ada kebijakan Pemkot untuk menertibkan seluruh pertamini yang berkeliaran di Samarinda ini," ungkap Subandi.