POJOKNEGERI.COM - Persoalan juru parkir (jukir) liar di Kota Tepian menjadi sorotan DPRD Samarinda, terutama yang berada di sepanjang tepian Sungai Mahakam.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu, Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menertibkan jukir liar tersebut.
“Parkir liar dan jukir yang berada di tepian Sungai Mahakam harus ditertibkan, yang bukan binaan Dishub jangan dibiarkan berkeliaran seperti itu,” kata Kamaruddin, Selasa (4/10/2022).
Ada dua upaya yang diutarakan Kamaruddin, seperti mencari pekerjaan baru bagi jukir liar atau meresmikan jukir yang sah agar dapat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
“Namanya jukir liar tentunya akan langsung masuk ke kantong pribadi. Kebanyakan dari jukir liar seperti itu, mereka di back up oknum yang tidak diketahui dari mana,” imbuhnya.
Persoalan itulah yang membuat tugas menertibkan mungkin menjadi sulit jika hanya diserahkan kepada Dishub.
Dengan begitu maka diperlukan petugas gabungan perbantuan dari aparat lainnya agar benar-benar tuntas.
“Tidak mungkin jukir liar itu berdiri sendiri, tanpa adanya pengawasan dari oknum-oknum sekitar,” bebernya.
Ia berharap, untuk kepentingan memperoleh pemasukan kas daerah harus ada binaan dan memberikan kesejahteraan bagi jukir resmi agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan efektif.
“Harus ada identitas mereka atau berikan mereka seragam. Ini harus segera ditangani agar ada ketegasan dari pemerintah kota,” tegasnya.
(Advertorial)