Belum selesai gugatan dan hasil inkrach di PN Samarinda, kabar terbaru kemudian datang mengagetkan.
Yakni adanya keputusan DPRD Kaltim yang menyetujui usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim itu.
Dikonfirmasi terkait persetujuan dewan tersebut, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim menegaskan keputusan persetujuan menjadi dilema di pihak DPRD.
Hanya saja, untuk menjaga kondusifitas kedewanan, dirinya terpaksa menyetujui usulan pergantian tersebut.
"Ini kan ribut terus ini. Tiap paripurna pasti ribut," ungkap Samsun, ditemui Selasa (2/11/2021).
"Gak produktif kita (DPRD Kaltim). Mengganggu kinerja dewan," sambungnya.
Hal yang menjadi pertanyaan adalah mengapa dewan tetap mengeluarkan putusan, saat proses hukum Makmur HAPK di PN Samarinda masihlah belum selesai?
Contoh kasus
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun referensi perihal kasus-kasus yang sama terkait hal ini.
Pertama adalah kasus dari mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Saat itu, PKS mengajukan kepada pimpinan DPR RI untuk penggantian posisi Fahri Hamza sebagai Wakil Ketua Dewan di DPR RI.