POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan perbaikan pada jalan yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa-Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara yang retak.
Jalan tersebut mengalami kerusakan parah pada Juni 2023 lalu. Dinas PUPR-Pera Kaltim akan segera melakukan opname pada proyek jalan beton tersebut.
Hal ini merupakan kegiatan pemeriksaan atau pengukuran hasil dari sebuah pekerjaan.
Tujuan dari opname proyek adalah untuk mengetahui progress dari sebuah pekerjaan.
Agenda perbaikan jalan berstatus Provinsi ini pun ditindaklanjuti karena adanya kesepakatan dengan perusahaan tambang batubara CV Prima Mandiri, sebab diduga, jalan rusak ini karena aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menegaskan bahwa benar salah satu poin kesepakatan dengan CV Prima Mandiri yakni dalam waktu delapan bulan atau Februari 2024, perusahaan harus melakukan reklamasi dan rehabilitasi jalan.
Berupa pengamanan badan jalan pada areal yang mempengaruhi jalan sampai kondisi kembali mantap dan stabil.