POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (13/3/2023), penyerahan sertifikat tanah dilakukan Pemkot Samarinda kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).
Penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan di Ruang Anjungan Karangmumus, Balaikota Samarinda dan dihadiri langsung Wali Kota Andi Harun.
Sementara itu dari pihak kepolisian, juga dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.
Adapun luasan tanah yang diberikan adalah 8,5 hektar.
Disiapkan tanah itu akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara.
“Tanah seluas 8,5 hektar itu akan kita berikan kepada Polda Kaltim, nantinya lahan itu akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Andi Harun.
Adapun untuk rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara itu akan segera dibangun di Jalan HM Rifaddin, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Samarinda Seberang.
Adanya serah terima lahan itu, dikatakan Andi Harun menjadi bukti sinergitas antara Pemkot Samarinda dan Polda Kaltim.
Ia juga sampaikan syukur, karena lahan bisa bermanfaat menjadi rumah sakit yang bisa digunakan manfaatnya untuk warga Kota Samarinda.
“Saya sangat bersyukur, sebab lahan itu dapat menjelma menjadi bangunan rumah sakit yang menjadi sarana prasarana di Kota Tepian,” katanya.
(redaksi)