POJOKNEGERI.COM - Nur Hasan, pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara buka suara terkait ritual menenangkan diri yang ia lakukan bersama pengikutnya di Pantai Payangan Jember, Jawa Timur pada Minggu (13/2/2022) itu.
Dari ritual menenangkan diri itu, diketahui 11 orang meninggal dunia akibat terseret arus.
Dalam penjelasannya, Nur Hasan akui sempat berdiskusi mengenai waktu pelaksanaan ritual menenangkan diri itu bersama dengan pengikutinya.
"Saat itu diskusi, gimana kalau malam Minggu setuju enggak. 'Ya enggak apa-apa,'" kata Nur Hasan, Rabu (16/2/2022) dikutip dari Kompas.com
Dalam diskusi itu juga dibahas mengenai iuran untuk pelaksanaan iuran. Persoalan iuran itu disepakati membayar Rp 20.000,-.
Namun, Nur Hasan sampaikan dirinya tak memaksakan anggota untuk harus membayar iuran itu.
"Jadi berapa iurannya, sekiranya anak-anak yang mampu, tidak ada paksaan. Yaudah yang enak iuran Rp 20 ribu aja. Mau ikut iya, tidak ikut ya tidak apa-apa. Saya tidak memaksa,"katanya.
Update terbaru, Nur Hasan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyatakan jika Hasan adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap tewasnya 11 orang saat ritual di Pantai Payangan Jember pada Minggu (13/2/2022) dini hari.
Ia dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Ancaman hukuman 5 tahun penjara.