POJOKNEGERI.COM - Terpantau, selama dua tahun ini (2021 dan 2022) DPRD Kaltim, menggelar rapat paripurna istimewa peringatan HUT Provinsi Kaltim di Hotel Mercure Samarinda.
Urgensi pelaksanaan paripurna di hotel berbintang jadi pertanyaan. Ada indikasi pemborosan anggaran.
Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim membantah tegas adanya pemborosan anggaran paripurna di hotel berbintang.
Menurutnya kondisi memaksa pihaknya mencari tempat representatif menggelar paripurna istimewa.
"Paripurna di hotel memang justru menyusahkan kami sebenarnya. Terkait sewa dan lain-lain. Tapi kondisinya begitu, ya apa boleh buat," kata Makmur HAPK, Jumat (7/1/2022).
Kondisinya saat ini, Gedung B yang kerap digunakan sebagai gedung utama menggelar paripurna di DPRD Kaltim, masih dalam masa renovasi.
Rp13 miliar anggaran sudah dikucurkan, namun renovasi hingga saat ini belum juga rampung.
Menurut Makmur, tidak menggunakan Gedung B sebagai lokasi paripurna menjadi rekomendasi Dinas PUPR Kaltim.
Pasalnya umur bangunan nyaris 30 tahun, cukup berbahaya untuk digunakan berkegiatan.
"Gedung DPRD B Utama sedang diperbaiki. Direkomendasikan ke kami tidak digunakan, karena berbahaya. Umurnya tua hampir 30 tahun," jelasnya.
Sementara fasilitas lain, seperti ruang rapat lantai 6 Gedung D, tidak cukup muat menampung 55 Anggota DPRD Kaltim, terlebih agenda besar seperti HUT ke-65 Kaltim.
"Gak ada yang layak fasilitas kita saat ini (menggelar rapat paripurna)," lanjutnya.
Dengan kondisi yang ada memaksa DPRD Kaltim, mencari lokasi pelaksanaan paripurna istimewa. Hotel Mercure dipilih karena tahun 2021 lalu, pihaknya juga menggelar paripurna peringatan HUT ke-64 Provinsi Kaltim.
Untuk progres renovasi Gedung B DPRD Kaltim, saat ini telah mencapai 70 persen.
Pekerjaan akhir tinggal pemasangan pendingin ruangan dan instalasi sound system gedung.
Harapannya tahun 2023 mendatang, pihaknya sudah dapat menggelar rapat paripurna di gedung utama DPRD tersebut.
"Sekarang masih diperbaiki, progresnya sudah sampai 70 persen. Sedikit lagi rampung. Tahun depan target kami, sudah bisa digunakan untuk tempat menggelar rapat paripurna dewan," katanya.
(redaksi)