POJOKNEGERI.COM - Adanya penggunaan kantor Bappeda Kaltim sebagai lokasi tim sukses salah satu calon Ketua KONI Kaltim, disoroti dan dikritik kalangan akademisi.
Kritik datang dari Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro itu.
Castro mengatakan kegiatan itu tidak dibenarkan. Menurutnya, semestinya pejabat atau kepala OPD memperketat penggunaan fasiltas negara untuk kepentingan atau urusan satuan kerjanya sendiri.
"Tindakan membolehkan atau mengizinkan kegiatan salah satu tim sukses untuk menggunakan ruangan di Bappeda, seolah memperlihatkan keberpihakan ke calon tertentu," kata Herdiansyah Hamzah saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Penggunaan fasilitas publik sejati telah diatur sedemikian rupa tanpa mengesampingkan prosedur yang berlaku.
"Mestinya itu tidak boleh dilakukan. Dan kalaupun mau digunakan, kan seharusnya melewati jalur atau prosedur peminjaman bukan? Itu sudah dilakukan atau tidak oleh si pemakai ruangan ini? Jika tidak, itu sama dengan menggunakan aset pemerintah secara ilegal," jelasnya.