"Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dimaksud dan juga pihak terkait lainnya, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp 2,5 miliar," ucapnya.
Nantinya, temuan uang tersebut bakal dianalisis terlebih dahulu oleh penyidik. Setelahnya, barang bukti itu akan dikonfirmasi kepada para saksi.
"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi," imbuh Ali.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)