POJOKNGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah membuka penyidikan baru terkait dugaan kasus korupsi di Provinsi Kalimanta...
POJOKNGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah membuka penyidikan baru terkait dugaan kasus korupsi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penyidik lembaga antirasuah ini mulai melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat. Tessa menegaskan bahwa tindakan ini bukan merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang telah diterbitkan oleh KPK.
"Benar Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," ujar Tessa dalam keterangannya pada Minggu (27/4).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan kegiatan itu berkaitan penyidikan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.
"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah," kata Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Fitroh mengatakan bahwa penyidik sudah menetapkan tersangka setelah menindaklanjuti penggeledahan di Kalimantan Barat.
Namun, KPK belum membeberkan identitas tersangka dalam kasus yang sedang diusut.
"Sudah ada (tersangka)," ujarnya.
(*)