POJOKNEGERI.COM - Anda pernah melakukan Sujud Sahwi?
Sujud Sahwi diketahui dilakukan seseorang saat mengalami kekurangan atau kelebihan dalam melakukan shalat.
Bagi sebagian orang, masih ditemukan kebingungan ketika melakukan Sujud Sahwi, apakah usai salam atau sebelum salam saat melakukan shalat.
Ada beberapa rujukan dalam hadist maupun riawat Nabi Muhammad SAW, terkait Sujud Sahwi tersebut.
Berikut ini penjelasan Sujud Sahwi, seperti dilansir dari situs muslim.or.id.
Boleh sebelum atau sesudah salam
Shidiq Hasan Khon rahimahullah berkata, “Hadits-hadits tegas yang menjelaskan mengenai sujud sahwi kadang menyebutkan bahwa sujud sahwi terletak sebelum salam dan kadang pula sesudah salam. Hal ini menunjukkan bahwa boleh melakukannya sebelum ataukah sesudah salam.
Akan tetapi lebih bagus jika melakukannya mengikuti cara yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Jika ada dalil yang menjelaskan bahwa sujud sahwi ketika itu sebelum salam, maka hendaklah dilakukan sebelum salam. Begitu pula jika ada dalil yang menjelaskan bahwa sujud sahwi ketika itu sesudah salam, maka hendaklah dilakukan sesudah salam. Selain hal ini, maka di situ ada pilihan. Akan tetapi, memilih melakukannya sebelum atau sesudah salam itu hanya sunnah (tidak sampai wajib).
Intinya, jika shalatnya perlu ditambal karena ada kekurangan, maka hendaklah Sujud Sahwi dilakukan sebelum salam. Sedangkan jika shalatnya sudah pas atau berlebih, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sesudah salam dengan tujuan untuk menghinakan setan.