POJOKNEGERI.COM - Penganiayaan oknum pengurus pondok pesantren di Samarinda kepada santrinya.
Seorang pengurus (Ponpes) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) harus berhadapan dengan polisi karena terbukti menganiaya tiga anak santrinya.
Kejadian itu diketahui terjadi pada 28 Februari 2023 kemarin. Informasi dihimpun, penganiayaan dilakukan pelaku dengan cara memukulkan kayu rotan dan menyiram air panas kepada tiga bersaudara itu. Alasannya, karena ketiga santri itu dinilai bandel oleh pelaku.
Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli kalau kasus penganiayaan itu terungkap saat orang tua ketiganya menjemput anak mereka.
“Awalnya salah satu korban ini mengaku sakit di bagian dadanya. Saat ditanya orang tuanya, barulah diketahui kalau mereka pernah dianiaya oleh pelaku,” ucap Ary Fadli, Jumat (10/3/2023).
Selain dipukul menggunakan rotan, ketiga korban juga mendapat perlakuan kasar lain. Seperti ditendang dan dihantamkan ke tembok oleh pelaku.
Peristiwa penganiayaan itu seketika dilaporkan orang tua korban kepada pihak kepolisian. Walhasil, setelah penyelidikan berliku, pelaku akhirnya dibekuk pada Selasa (7/3/2023).
“Kami amankan setelah seminggu kemudian di ponpes setelah didapati bukti berupa visum,” terangnya.