POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyerahkan santunan kepada keluarga pekerja kebersihan yang menjadi korban tabrak lari di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada.
Penyerahan santunan tenaga kerja senilai Rp 237.945.428 dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada keluarga korban yang juga dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Agus Dwi Fitriyanto, di Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Jumat (14/10/2022).
Tidak hanya santunan berupa uang tunai, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan berupa biaya rumah sakit dan beasiswa sampai jenjang pendidikan tinggi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun berharap Pemkot bisa terus melaksanakan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), tentunya bersinergi antara Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Harapan saya doakan saja agar kemampuan keuangan kita terus meningkat, membaik. Sehingga program-program perlindungan sosial, kesehatan, pekerjaan dan perlindungan yang lainnya terus bisa berlanjut setiap tahunnya," kata Andi Harun, Jumat (14/10/2022).
Sementara itu, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, saat ini telah ada 4.874 pekerja non ASN yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot Samarinda, termasuk relawan pemadam kebakaran.
Dari jumlah tersebut, terdapat 64 peserta meninggal dunia dengan hampir Rp 2 Miliar dana telah dibayarkan.
"Memang tidak bisa digantikan dengan yang sudah meninggal, tetapi ini merupakan bentuk komitmen luar biasa oleh Pemkot samarinda," jelas Agus Dwi Fitriyanto.
"Jadi, kalau mengalami resiko meninggal, kalau meninggalnya karena kecelakaan kerja seperti dari DLH itu, maka kami berkewajiban menyekolahkan putra putri almarhum sampai kuliah," tutupnya.
(advetorial)