Ia juga menjelaskan bahwa pengaruh pendidikan juga sangat penting terhadap upaya menekan laju peningkatan kasus stunting ini.
Edukasi terhadap ibu hamil juga penting, utamanya terkait asupan gizi dan bahaya jika terdampak infeksi yang dapat menganggu proses kehamilan.
Tutus juga secara khusus mengingatkan agar pasangan muda juga menahan diri untuk menunda kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan. Termasuk dengan pemberian ASI eksklusif.
“Boleh menikah asal jangan hamil dulu maka pakailah KB, karena belum usia produktif. Termasuk rajin-rajin ke posyandu,” ungkapnya.
Kemudian, untuk calon pengantin yang menikah usia muda namun belum mencapai usia produktif maka Kementerian Agama melakukan intervensi pembinaan pengantin.
“Percepatan penurunan angka stunting ini juga menyasar dari sejak sebelum melahirkan,hingga bayi lahir,” pungkasnya.
(redaksi)