Nasional

Pemulihan Pendidikan di Sumatera Masih Butuh Rp4,94 Triliun

POJOKNEGERI.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan kebutuhan anggaran pemulihan sektor pendidikan pascabencana di Sumatera mencapai Rp5,03 triliun.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (21/1). Dalam paparannya, Mu’ti menekankan bahwa hingga akhir 2025, anggaran yang berhasil tersalurkan baru sekitar Rp94,84 miliar.

“Dari total kebutuhan tersebut, kemendikdasmen telah menyalurkan bantuan sebesar Rp94,84 miliar rupiah pada akhir tahun 2025. Sehingga masih terdapat kekurangan anggaran di luar yang telah tersealurkan sebesar Rp4,94 triliun,” kata Mu’ti.

Mu’ti menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp5,03 triliun itu untuk mendukung layanan pendidikan selama masa pemulihan. Menyediakan sarana dan peralatan pendidikan, memberikan tunjangan khusus bagi guru, serta melaksanakan rekonstruksi dan rehabilitasi satuan pendidikan yang terdampak bencana.

“Dalam rangka penanganan bencana Sumatra, kemendikdasmen memerlukan anggaran sebesar Rp5,03 triliun,” ujarnya menegaskan.

Bantuan yang Telah Disalurkan

Dalam kesempatan tersebut, Mu’ti juga memaparkan berbagai bentuk bantuan yang telah kementeriannya salurkan ke daerah bencana.

Bantuan itu mencakup 27.000 paket school kit untuk peserta didik, 168 unit tenda pembelajaran darurat, serta 147 unit ruang kelas darurat.

Selain itu, kementerian juga menyalurkan dana operasional pendidikan darurat untuk 1.339 satuan pendidikan.

“Kami memberikan tunjangan guru terdampak bencana bagi 16.467 guru. Dukungan psikososial di 680 satuan pendidikan, dan 147.670 buku untuk mendukung keberlanjutan pembelajaran,” jelasnya.

Mu’ti menambahkan bahwa kementeriannya tidak hanya fokus pada bantuan fisik, tetapi juga pada kebijakan yang mendukung keberlangsungan pembelajaran.

Ia menyebut telah menerbitkan surat edaran dengan petunjuk teknis penyelenggaraan pembelajaran di satuan pendidikan terdampak bencana.

“Kebijakan ini menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2025-2026 yang dimulai pada 5 Januari 2026 dengan pendekatan yang adaptif terhadap kondisi lapangan,” kata Mu’ti.

Kementerian menekankan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk memastikan pendidikan tetap berjalan meski dalam kondisi darurat. Mu’ti menilai bahwa pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena adanya bencana.

Oleh karena itu, kementerian berusaha menyediakan fasilitas darurat, dukungan psikososial, serta kebijakan adaptif agar peserta didik tetap mendapatkan hak belajar mereka.

Namun, Mu’ti tidak menutup mata terhadap tantangan besar yang dihadapi. Kekurangan anggaran sebesar Rp4,94 triliun menjadi hambatan utama dalam mewujudkan seluruh rencana pemulihan.

Ia berharap dukungan dari DPR RI dan pemerintah pusat dapat segera terealisasi agar kebutuhan pendidikan di daerah terdampak bencana bisa terpenuhi. 

(*)

Back to top button