POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Gegara candu judi online, pemuda di Samarinda, Kalimantan Timur bernama Adam (23) nekat menjual motor temannya di media sosial.
Diketahui, aksi nekat Adam dilakukan saat dirinya bermodus pinjam motor Honda Vario KT 2518 BQ warna hitam milik temannya pada Jumat (19/4/2024) pekan lalu.
Alasan Adam kala itu meminjam motor untuk membeli makan. Bertempat di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Samarinda Kota, Adam berhasil mengelabui temanya.
“Dari laporan korban, setelah beberapa jam berlalu (meminjam motor), pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Senin (22/4/2024).
Beberapa jam kemudian, korban sempat menghubungi Adam dan pelaku menjawab akan segera mengembalikan motor temannya itu.
Namun saat menunggu, korban justru terkejut saat mendapati motornya dijual dalam sebuah postingan media sosial facebook.
“Kemudian korban segera melaporkan kejadian itu dan anggota dengan cepat melakukan penyelidikan,” tambahnya.
Tak perlu waktu lama, Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 18.00 Wita, Adam berhasil diringkus di sebuah guest house di Jalan Remaja, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.