POJOKNEGERI.COM - Jelang lebaran Idulfitri 1443 hijriah, Pemprov Kaltim segera cairkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai.
Rencananya THR pegawai akan mulai dicairkan pada Senin (25/4/2022) pekan depan.
Hal itu disampaikan Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim.
"THR satu bulan gaji. Senin pekan depan dicairkan," kata Sa'duddin, Kamis (21/4/2022).
Tidak hanya THR, BPKAD Kaltim juga menyiapkan gaji ke-13 untuk pegawai.
Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sekitar Rp170 miliar, untuk alokasi THR dan gaji ke-13.
"Kami menyiapkan semuanya PNS maupun non PNS sekitar Rp170 miliar. Semuanya dapat, itu kebijakan lokal, untuk tenaga honorer," paparnya.
"Gaji ke-13 nanti bulan Juli, tidak boleh berbarengan dengan THR," sambungnya.
Sebelum penyaluran THR dan gaji ke-13 pegawai, terlebih dahulu diterbitkannya peraturan gubernur sebagai landasan hukum.
"Kami sudah siapkan Peraturan Gubernur-nya," tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)