POJOKNEGERI.COM - Pemprov Kaltim tak beri bantuan kepada kabupaten/kota untuk penanganan COVID-19.
Anggaran untuk bantuan keuangan kepada kabupaten/kota di Kaltim untuk penanganan COVID-19 urung dilakukan, meskipun Pemprov Kaltim usulkan kenaikan belanja daerah dari Rp11,61 triliun ke 12,17 triliun.
Perihal ini disampaikan Isran Noor Gubernur Kaltim.
Alasannya, karena kabupaten/kota dianggap telah memiliki anggaran sendiri menangani corona di daerahnya.
"Mereka kan sudah ada anggaran sendiri terkait dengan Covid-19, mereka punya anggaran sendiri," kata Isran Noor kepada awak media, Kamis (9/9/2021).
Isran menegaskan Pemprov Kaltim akan membantu kabupaten/kota dalam hal pemberian santuanan kepada anak yatim yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.
Sementara untuk penanganan, tidak ada bantuan dari provinsi. Padahal, Pemprov Kaltim telah menaikan belanja tak terduga (BTT) dari anggaran sebelumnya Rp251,93 miliar, menjadi Rp391,61 miliar.
"Jadi gak boleh dibantu, karena sudah ada anggaran masing-masing. Kami bantu misalnya bantuan terkait santuanan itu dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim membenarkan kenaikan anggaran BTT peruntukan penanganan COVID-19 di Kaltim.
Ada kenaikan sebesar Rp139,67 miliar di BTT, yang sebelumnya Rp251,93 miliar, di APBDP 2021 menjadi Rp391,61 miliar.
Anggaran BTT ditambah setelah pihaknya melakukan pemotongan anggaran perjalanan dinas dan belanja barang habis pakai seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
"Anggaran seluruh SKPD diturunkan, uangnya diambil untuk COVID-19," ungkap Sa'duddin.
Anggaran Rp391,61 miliar itu akan digunakan untuk bantuan kesehatan guna penanganan COVID-19.
"Bantuan rumah sakit daerah, kebanyakan memang untuk kesehatan, di RSUD AWS RSUD Kanujoso, dan RS Atma Husada. Juga untuk kebutuhan RS Karantina BPSDM, dan lokasi isoter di Asrama Atlet," papar Sa'duddin.
(redaksi)