POJOKNEGERI.COM - Polemik lahan di Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kota Samarinda akhirnya mulai diselesaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Diketahui jalan yang menghubungkan Jalan Suryanata dan Jalan Jakarta itu sempat ditutup oleh warga lantaran belum mendapatkan ganti rugi lahan atas pembangunan jalan.
Pemprov Kaltim akhirnya menjawab tuntutan warga dan berkomitmen melakukan ganti untung lahan milik warga.
Tahap pertama ganti untung dilakukan Pemprov Kaltim pada Rabu (27/9/2023)
Untuk diketahui Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) dibangun dengan dana APBN sejak tahun 2012.
Tetapi, berjalannya waktu dimana status jalan masih nonstatus, pembebasan lahan warga sekitar yang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda tak juga terealisasi.
Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perumahan Rakyat (Pera) Provinsi Kaltim kemudian mengambil alih tanggung jawab pembebasan lahan lantaran jalan menjadi status Provinsi.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan pembayaran tahap pertama diberikan kepada 30 orang pemilik lahan.