POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Selasa (6/8/2024).
Acara ini dihadiri secara tatap muka maupun melalui Zoom meeting, menandai langkah penting dalam upaya menciptakan daerah bebas korupsi di Kaltim.
Program ini merupakan inisiatif dari Pemprov Kaltim yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, tepatnya Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung penciptaan kabupaten dan kota yang bebas dari praktik korupsi di Kalimantan Timur.
Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, menegaskan harapannya untuk program ini.
"Sosialisasi ini kami harapkan dapat dukungan penuh, yaitu dalam rangka untuk menciptakan kabupaten/kota antikorupsi se-Kalimantan Timur," ujarnya.
Friesmount menambahkan bahwa kegiatan observasi akan dimulai di Kota Bontang dan dilanjutkan ke Kota Samarinda.
"Observasi ini diharapkan nanti bisa memberi gambaran mana yang kiranya nanti bisa kami lakukan untuk tahun depan, yakni 2025, menjadikan salah satu kota atau dua-dua kota tersebut atau tidak sama sekali kalau tidak memenuhi kriteria yang nanti kami lihat dalam kegiatan observasi," jelasnya.