Minggu, 19 Januari 2025

Covid-19

Pemprov Kaltim Agendakan Beri Bantuan ke Masyarakat Terdampak Covid-19, Nakes Bakal Diberikan Insentif Transportasi Rp150 Ribu/ Hari

Kamis, 22 Juli 2021 16:4

Ilustrasi uang/ Sumber: Unsplash

POJOKNEGERI.COM - Kondisi pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini masih belum mereda.

Beberapa daerah di Kaltim bahkan PPKM Level IV untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang makin meluas.

DI tengah kondisi itu, agenda bantuan ke masyarakat sedang diagendakan Pemprov Kaltim

Rinciannya, yakni bantuan santunan kepada korban meninggal dunia akibat Covid-19, serta pemberian dana insentif transportasi kepada tenaga kesehatan (nakes). 

Pembahasan hal itu dilakukan Kamis (22/7/2021), di rapat pembahasan dana darurat. 

Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim menyebut santunan diberikan kepada korban meninggal sebesar Rp10 juta.

"Pak Gubernur menyetujui santunan bagi pasien meninggal Covid-19 senilai Rp10 juta," ungkap Hadi, Kamis (22/7/2021).

Santunan akan diambil menggunakan APBD Kaltim 2021. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan