POJOKNEGERI.COM - Kondisi pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini masih belum mereda.
Beberapa daerah di Kaltim bahkan PPKM Level IV untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang makin meluas.
DI tengah kondisi itu, agenda bantuan ke masyarakat sedang diagendakan Pemprov Kaltim.
Rinciannya, yakni bantuan santunan kepada korban meninggal dunia akibat Covid-19, serta pemberian dana insentif transportasi kepada tenaga kesehatan (nakes).
Pembahasan hal itu dilakukan Kamis (22/7/2021), di rapat pembahasan dana darurat.
Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim menyebut santunan diberikan kepada korban meninggal sebesar Rp10 juta.
"Pak Gubernur menyetujui santunan bagi pasien meninggal Covid-19 senilai Rp10 juta," ungkap Hadi, Kamis (22/7/2021).
Santunan akan diambil menggunakan APBD Kaltim 2021.